Selasa, 26 Juni 2012

sahlat


*      Shalat
Asal manak  sahlat menurut bahasa Arab ialah “do’a”tetapi yang dimaksud disini ialah “ibadat yang tersusun dari beberapa perkataan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir dan disudahi dengan salam dan memenuhi beberapa syarat yang ditentukan.
*      Salat fardu (salat lima waktu).
Salat yang diwajibkan bagi tiap-tiap orang dewasa dan berakal ialah lima kali sehari semalam . Mula-mula turunnya perintahun Hitjerah tah wajib salat itu ialah pada malam isra’setahun sebelum.
*      Yang sunat dilakukan sebelum salat.
1.      Azan.
Asal mula Azan ialah “memberitahuka”. Yang dimaksub disini ialah “memberitahukan bahwa waktu salat telah tibah dengan lafat yang telah ditentukan oleh syarah”Dalam lafat Azan itu dapat pengertian yang mengandung pengetian beberapa maksud penting yaitu:sebagai aqidah, seperti adanya Allah yang Mahabesar bersipat Esa, tidak ada sekutu baginya serta  menerangkan bahwa Muammadadalah utusan Allah yang cerdik dan bijak sana unttuk menerima waktu dari Allah
2.      Iqamah.
Yaitu pemberitahuan kepada hadirin supaya siap berdiri untuk salat Sebagian ulama berpendapatAzan dan iqamah itu adalah radu kifayah karena keduanya menjadi isyarah islam.
*      Syarat-syarat wajib salat lima waktu
1.      Isalm.
2.      Suci.
3.      Berakal.
4.      Balik.
5.      Telah sampai dakwah(perintah Rasullullah saw kepadanya)
6.      Melihat dan mendengar.
7.      Jaga(tidak tertidur)
*      Syarat-syarat sah salat.
1.      Suci dari hadas besar dan kecil.
2.      Suci badan, pakaiyan, dan tempat dari najis.
3.      Menutup aurat.
4.      Mengetahui masuknya waktu salat.
5.      Menghadap ke kiblat (kabbah)
*      Rukun Salat
1.      Niat.
2.      Berdiri bagi orang yang kuasa .
3.      Takbiratul ihram(membaca Allahu Akbar)
4.      Membaca surah Alfatiha.
5.      Ruku serta tuma-ninah (diam sebentar)
6.      I’tidal serta tuma, ninah.
7.      Sujub dua kali serta tuma-ninah.
8.      Duduk antara dua sujub serta tuma –ninah.
9.      Duduk akhir.
10.  Membaca tasyahud akhir.
11.  Membaca salawat atas Nabi Muhammad saw.
12.  Memberi salam yang pertama (ke kanan)
13.  Menertipkan rukun.
*      Sunah-sunah salat.
1.      Mengangkat kedua tangan ketika takbiratuh ihram sampai tinggi ujung jarisejajar dengan telingah telapak tangan seinggi bahu,keduanya dihadapkan ke kiblat.
2.      Mengangkat kedua tangan ketika akan ruku,ketika berdiri dari tasyahud awal dengan cara yang telah diterangkan  pada takbiratul ihram.
3.      Meletakkan telapak tangan di atas punggung tangan kiri dan keduanya diletakkan di bawa dada.
4.      Melihat kearah tempat sujud selain pada waktu membaca.
5.      Membaca do’a iftitah.
6.      Membaca a,uzubillah sebelum membaca bismillah.
7.      Membaca amin setelah membaca Al-fatiha.
8.      Membaca surat atau ayat Qur’an bagi imam atau orang yang salat sendiri sesudah membaca Al-Fatiha pada dua rakaat yang pertama (ke 1 dan ke 2)
9.      Sunat bagi makmum mendengarkan bacaan imamnya.
10.  Mengeraskan bacaan pada salat subuh dan pada duarakaat yang pertamapada salat magribdan isyah begitu juga salat jum’at, hari raya ,terawih, dan witir dalam bulan ramadan .
11.  Takbir takkala turun dan bangkit, selain ketika bangkitdari ruku.
*      Hal-hal yang membatalkan salat.
1.      Meninggalkan salah satu rukun dan syarat .
2.      Sengaja berbicara.
3.      Banyak bergerak.
4.      Makan dan minum.
*      Sujud sahwi.
Sebab-sebab sujub sahwi.
1.      Ketinggalan tasyahud pertamaatau ketinggalan kunut.
2.      Kelebihan rakaa, ruku, atau sujud karena lupa.
3.      Karena syak(ragu)tentang jumlah rakaat yang telah dikerjakan
4.      Apabila kurang rakaat salat karena lupa.
*      Sujud tilawah.
Sujub tilawah artinya sujub bacaan .Disunahkan sujud bagi orang yang membaca ayat-ayat Sajadah ,begitu juga orang yng mendengarnya .Apabila orang yang membacanya sujud, maka yang mendengar atau makmum sujud pula ;tetapi apabila yang membacanya tidak sujud , yang mendengar tidak disunah kan sujud pula.
*      Rukun sujud tilawah.
1.      Niat.
2.      Takbiratul ihram.
3.      Sujud.
4.      Memberi salam sesudah duduk.
*      Syarat-syarat sujud tilawah.
Syarat-syarat sujud tilawah sebagaimana syarat salat ,seperti suci dari hadas dan najis, menghadap ke kiblat ,serta menutup aurat
*      Sujud  syukur.
Artinya sujud terima kasih karena mendapat nikmat karena terhindardari bahayakesusahan yang besar.
*      Perbandingan sujud tilawah dengan sujud syukur.
1.      Syarat dan rukun keduanya sama, tetapi para ulama berselisih pendapat dalam hal syarat dan rukun kedua macam rukun itu .
2.      Kedua sujud itu hanya dilakukan satu kali
3.      Sujud tilawah disunatkan dalam sahlat dan diluar salat sedangkan sujud syukur hanya disunatkan diluar salat , tidak boleh dilakukan dalam salat.
*      Salat berjamaah.
Apabila dua orang salat bersama-sama dan salah seseorang diantara mereka mengikuti yang lain ,kedua dinamakan salat berjamaah .
*      Hukum salat berjamaah.
Sebagian ulama mengatakan bahwa salat berjama itu adalah fardu’ain (wajib ain)Sebagian berpendapat bahwa salat berjamaah itu fardu kifayah dan sebagian lagi berpendapat sunah Muakad(sunah istimewah)Yang akhir inilah hokum yang lebih layak. Kecuali jum’ bagi salat jum’at. Menurut kaidah persesuaian beberapa dalil dalam masalah ini serperti yang telah disebutkan diatas , pengarang Nailul Autar berkata ,” Pendapat yang seadil-adilnya dan lebih dekat kepada yang betul ialah salat berjamaah itu sunat Muakkad.
*      Syarat-syarat sah mengikuti imam
1.      Makmum hendaklah berniat mengikuti imam.
2.      Makmum hendaklah mengikuti imam dalam segala perkeerjaannya.
3.      Mengetahui gerak gerik perbuatan imam
4.      Keduanya berada satu tempat.
5.      Tempat berdiri makmm tidak boleh lebih dari pada imam
6.      Imam tidak boleh mengikuti yang lain
7.      Aturan salat makmum dengan salat imam hendaklah sama.
8.      Laki-laki tidak boleh mengikuti perempuan.
9.      Keadngaan imam tidak ummi, sedangkan makmum qari( imam itu hendaklah baik bacaan nya)
10.  Makmum hendaklah jangan mengikuti imam yang salah salat nya.
*      Salat qasar dan jamak
Salat qasar yaitu yang diringkas bilangan rakaatnya yaitu diantara salat fardu yang lima yang mesatinya empat rakaat dijadikan dua rakaat .salat lima waktu yang boleh di qasar hanya loror, asar, dan isya adapun magibdan subuh tetab sebagaimana biasa tidak boleh di qasar
Hubungan Salat qasar dalam Mazab Syafii harus boleh bahkan lebih baik bagiorang yang dalam perjalanan serta cukup syarat-syarat.
*      Syarat sah salat qasar.
1.      Perjalanan yang dilakukan itu bukan perjalanan maksiat (terlarang) seperti pergi haji, silaturhmi, au berniaga, dan sbg.
2.      Perjalanan it berjarak jauh, sekurang-kurangnya 80,640 km aketingtu lebih (perjalanan sehari semalam.
3.      Salat yang di qasar itu ialah salat adaan (tunai) bukan salat yang ketinggalan diwaktu dalam perjalanan, boleh di qasar kalau di qada dalam perjalanan ; yang ketinggalan sewaktu mukmin tidak boleh di qada dengan qasar sewaktu dalam perjalanan.
4.      Berniaga qasar ketika takbiraturl ihram.
*      Salat yang harus dijamakan .
Salat yang boleh dijamakan hanya antara lohor dengan asar ,dan antara magrib dengan isya sedangkan subuh tetab wajib dikerjakan pada waktunya sendiri.
Salat jamak artinya salat yang dikumpulkan. Yang dimaksubkan ialah dua salat farduyang lima itu, dikerjakan dalam satu waktu .Umpamanya  salat lohor dan asyar dikerjakan  diwaktu lohor atau asar.
*      Jamak takdim (dahulu)dan jamak ta-khir(terkemudian).
Jamak taqdim ialah salat lohor dan asar yang dikerjakan di wakt lohor, salat magrib dan isya dikerjakan diwakt magrib .Jamak ta-khir  ialah salat lohor dan asar yang dikerjakan diwaktu asar ;salat magrib dan isya dikerjakan diwaktu isya.
*      Syarat jamak taqdim.
1.      Hendaklah dimulai dengan salat yang pertama (lohor sebelum asar , atau magrib sebelum isya), karena waktunya adalah waktu yang pertama.
2.      Berniat jamak agar berada dari salat yang terdahulukarena lupa
3.      Berturut-turut, sebab keduanya seolah-olah satu salat.
*      Syarat jamak ta-khir
Pada waktu yang pertama hendak  boleh pula salat jamak taqdim karena hujan, dengan syarat seperti yang telah disebutkan pada jamak taqdim .Disyarat kan pula bahwa salat yang kedua itu berjamaah di tempat yang jauh dari rumah serta ia mendapat kesukaran pergi ketempat itu karena hujan .

v  Salat jum’at
Salat jum’at ialah salat dua rakaat sesudah khotbah pada wakt lohor pada hari jum’at
v  Hukum nya
Salat jum’at hukumnya pardu ain artinyawajib atas setiap laki-laki dewasa yang beragama islam, mardeka, dan tetap didalam negri . Perempuan ,kanak-kanak hamba sahaya dan orang yang sedang dalam perjalanan tidakwajib salat jum’at
v  Syarat-syarat wajib jum’at
1.      Islam
2.      Balig
3.      Berakal
4.      Laki-laki
5.      Sehat
6.      Tetap dalam negri
v  Syarat sah mendirikan salat jum’at
1.      Hendak diadakan didalam negri yang penduduknya menetap.
2.      Berjamaah
3.      Hendak dikerjakan diwaktu lohor.
4.      Hendaklah dilahului oleh dua khutbah.
v  Khutbah jum’at
Rukun dua khutbah jum,at
1.      Mengucapkan puji-pujian kepada Allah.
2.      Membaca selawat atas Rasulullah Saw.
3.      Mengucapkan syahadat
4.      Merwasiat
5.      Membaca ayat Qur’an pada salah satu dari kedua  khutbah.
6.      Berdoa untuk mukminin dan mukminat pada khutbah yang  kedua.
v  Syarat dua khutbah.
1.      Kedua khutbah itu hendaknya  dimulai sesudah tergelincir matahari
2.      Sewaktu berkhutbah hendaklah berdiri jika mampu
3.      Khatib hendaknya duduk diantara kedua khutbah sekurang-kurangnya berhenti sebentar
4.      Hendaknya dengan suara yang keras kira-kira terdengar oleh bilangan yang sah jum’at mereka sebab yang dimaksub dengan “mengadakan khutbah” itu ialah untk pelajaran dan nasehat kepada mereka.
5.      Hendaklah  berturut-turut baik ukuran, jarak keduanya, maupun jarak antara kedua dengan sahlat.
6.      Khatib hendaknya suci dari hadas dan najis
7.      Khatb hendaknya menutup aurat.
v  Sunah yang bersangkutan dengan khutbah
1.       Khutbah itu hendaknya dilkukan diatas mimbar atau ditempat yang tinggi
2.      Khutbah diucapkan dengan kaliat yang pasih, terang, mudah dipahami, sederhana, tidak  terlalu panjang, dan tidak pula terlalu pendek.
3.      Khatib hendaknya tetap menghadap orang banyakjangan berputar-putar karena hal itu tidak di syariatkan
4.      Membaca surat Al-iklas sewaktu duduk diantara dua khutbah
5.      Menerbitkan tiga rukun yaitu dimulai denga puji-pujian kemudian salawat nabi.
6.      Pendengar hendaklah diam serta memperhatikan khutbah. Haram hukumnya berbicara saat khutbah.
7.      Khatib hendaklah member salam
8.      Khatib hendaklah duduk diatas mimbar sesudah memberi salam, dan sesudah duduk it ulah azan di kumandangkan.
v  Sunh yaaang bersangkutan dengan jum’at
1.      Disunah kan mandi
2.      Berhias dengan memakai pakaian yang baik-baik  dan diutamakan memakai pakaiyan putih
3.      Memakai wangi-wangi
4.      Memotong kuku, kumis, dan menyisir rambut
5.      Segera pergi ke jum’at dengan berjzikir lan kaki
6.      Hendaklah ia membaca Qur’an at
7.      Paling baik ia membaca suratAl-kafi
8.      Hendak membanyk do’a dan salawat atas Nabi
v  Uzur (halangan )jum’at
1.      Karena sakit
2.      Karena hujan

Ø  Salat sunah
Yang dimaksubkan salat sunah ialah semua salat selain salat fardu (salat lima waktu), diantranya adalah :
1.      Salat hari raya.
Hari rayara islam ada dua.
a.       Hari raya idul Fitri yaitu pada setiap tanggal 1 bulan syawal
b.      Hari raya Haji, yaitu setiab tanggal 10 bulan Zulhitjah
Hokum salat hari ray adalah sunah Muakkad(sunah yang lebih penting )karena rasulullah Saw. Tetap melkukan salat hari raya selama ia masih hidup.
Salat hari raya itu dua rakaat ,waktunya sesudah terbit sampai terbenam matahari , Rukun, Syarat dan sunatnya samadengan salat yang lain
Tempat salat hari raya
Tempat yanglebih baik adalah di tanah lapang, kecuali kalau ada halangan seperti hujan dan sebagainya . pada salat hari raya tidak di syriatkan untuk azan dan tidak pula iqmah.
Sunah salat hari raya
1.      Disunahkan berjamaah
2.      Takbir tujuh kali sedangka membaca do’a iftitah dan sebelumnyamembaca a’uzu pada rakaat pertama ,dan pada rakaat kedua lima kali takbir sebelum membaca Alfatiha selain dari takbir itu sendiri.
3.      Mengangkat kedua tangan setinggih bahu pada tiap-tiap takbir.
4.      Membaca tasbih diantara beberapa takbir
5.      Membaca surah Qaf sesudah Fatihah pada rakaat pertama
6.      Menayaringkan bacaan kecuali makmum
7.      Khutbah dua kali sesudah salat seperti khutbah jum’at
8.      Khutbah pertama hendaklah dimulai dengan takbir Sembilan kali. sebagian ulama mengatakan bahwa khutbah hari raya tidak dimulai dengan takbir seperti itu . hanya, semua khutbah – baik khutbah Idatupun lainnya –hendak dimulai  dengan puji-pujian .
9.      Dalam khutbah Hari Raya Fitri itu hendaklah dilkukan penerangan tentang Zakat Fitrah, dan pada Hari Raya Haji diadakan penerangan tentang hukm-hukum kurban
10.  Pada hari raya disunah kan mandi dan berhias memakai pakaiyan yang baik-baik.
11.  Disunah kan memakan sebelum pergi salat apda Hari Ray Fitri sedangkan pada Hari Raya Haji disunahkan tidak makan kecuali sudah salat
12.  Ketika pergi salat hendaklah melalui satu jalan ,dan kembali melalui satu jalan yang lain
13.  Pada dua hari raya disunah kan  takbir diluar salat .Waktu salat Hari Raya Fitri mulai dari terbenam matahari pada malam hari raya sampai imam mulai salat. Takbir ini disunahkan disegala tempat baik di mesjib ,dilanggar, dirumah, pasar dsb.Takbir ini oleh alih fikih dinamakan takbir mutlak.
Salat hari raya tanggal dua syawal.
Sebagaimana telah diterangkan, waktu salat hari raya itu adalah tanggal satu bulan syawal, mulai dari terbit matahar sampai tergelincirnya .Akan tetapi, jika sesudah tergelincir matahari sudah diketahui bahwa hari raya itu tanggal satu syawal  jadi waktu  salat sudah habis ,maka hendaklah salat pada hari raya kedua.
2.      Salat gerhana Bulan dan Matahari
Sewaktu Ibrahim putra Rasulullah dari Maria Alqibtiyah meninggal terjadi gerhana matahari. Maka orang-orang berkata “Gerhana matahari terjadi karena matinya Ibrahim” Rasulullah Saw menjawab perkataan yang demikian, agar jangan  mereka salah paham.
Hokum salat gerhana adalah “sunah istimewa”boleh berjamaah boleh tidak. Caranya:
a.       Sekurang-kurangnya dua rakaat sebagai salat sunah yang lainnya
b.      Hendaklah tabir dengn niatsalat gerhana, membaca Fatiha, ruku berdiri kembali \, dan membaca Fatihah; kemudian ruku sekali lagi I’tidal, lalu sujub dua kali. Ini terhitung satu rakaat. Kemudian hendaklah diteruskan satu rakaat lagi seperti rakaat pertama juga,  jadi salat gerhana ini dua rakaat dengan empat kali ruku empat kali berdiri membaca Al-Fatiha,dan empat kali sujub.
c.       Cara yang ketiga adalah seperti yang kedua, hanya berdirinya agak lama dengan membaca surat yang panjang, dan rukunya lama pula. Bacaan salat gerhana ialah dengan bacaan nyaringbaik gerhana bulan  ataupun gerhana matahari; karena Rasulullah Saw sewaktu salat gerhana beliau mengeraskan bacaan salat gerhana bulan dikeraskan karena terjadi diwaktu malam hari tetapi bacaan salat gerhana matahari tidak dikeraskan  karena itu terjadi pada siang hari. Sesudah salat gerhana disunah kan berkhutbah member nasehat kepada umum tentang apa-apa yang menjadi kepentingan pada waktu itu; Menyuru mereka tobat dari segala perkerjaan yang aslah serta menyruh beramal kebaikan seperti bersedekah ,berdo’a dan meminta ampun dari segala dosa.

3.      Salat minta hujan
Meminta hujan hukumnya sunah ketika ada hujan .caranya ada tiga :
a.       Sekurang-kurangnya berdoa saja, baik sendii-sendiri atau pun berjamaah
b.      Berdo’a didlam khutbah jam’at
c.       Yang lebih sempurnah hendaklah dengan salat dua rakaat.
Caranya:
Pergi beramai-ramai laki-laki maupun perempuan, tua dan mudah orang dewasa dan anak-anak , orang yang lemah pun diiktiarkan supaya ikut ke tanah lapang, hendaklah salah seorang yang pandai diantara mereka member nasehat supaya mereka bertaubat dari segala kesalahan dan berhenti dari kezaliman, serta beramal kemaikan ,karena perkerjaan yang tidak baik itu merupakan penyebab hilangnya rizki dan penyebab kemurkaan Allah sedangkan amalan kebaikan itukan amalan kebaikan itu menyababkan keridahan Allah.

4.      Salat sunah Rawatib
Salat sunah rawatib ialah salat yang  mengikuti salat fardu yang lima.Dikerjakan sebelum mengerjakan salat fardu yang lima atau sesudahnya .
Sunat Rawatib muakkad (penting)
1.      Dua rakaat sebelum subuh.
2.      Dua rakaat sebelum salat Lohur
3.      Dua rakaat sesudah salat Lohur
4.      Dua rakaat sebelum salat Magrib
5.      Dua rakaat sebelum salat Isya
Sunah Rawatib tidak muakkad(kurang penting)
1.      Dua rakaat sebelum salat Lohur dan dua rakaat sesudahnya jadi salat sunah luhur yaitu empat rakaat sebelumnya dan empat rakaat sesudahnya; dua rakaat penting, sedangkan dua rakaat lagi kurang penting.
2.      Empat rakaat sebelum Asar .
3.      Dua rakaat sebelum Magib .

5.   Salat sunah jum’at
Disunah kan salat dua rakaat atau empat rakaat sesudah salat jum’at
6.      Salat Tahyatul Mesjib
tahyatul mesjid ialah salat menghormati mesjid. Ini disunahkan bagi orang yang masuk kesjid sebelum duduk yaittu sebanya dua rakaat.
7.      Salat tatkala akan berpergian
Orang yang akan berpergian disunahkan salat dua rakaat takkala ia hendak keluar rumah ,Begitu juga orang yang baru datang dari berpergian , disunahkan pula salat dua rakaat ia sampai di rumahnya
8.      Salat sunah wudu
Apabila selesai dari
9.      Salat thajud
Salat Tahjub ialah salat pada waktu malam, lebih baik dikerjakan sesudah larut malam, dan sesudah tidur bilangan rakaatnya tidak ada batas.
10.  Salat Duha
salat Duha ialah salat dua rakaat atau lebih, sebanyak-banyaknya dua belas rakaat .Salat ini di kerjakan ketika waktu duha, yaitu waktu matahari naik setinggi tombak-kira-kira pukul 8 atau 9 sampai tergelincir matahari
11.  Salat Witir
Salat Witir artinya salat ganjil, sekurang kurangnya satu rakaat dan sebanyak-banyaknya sebelas rakaat ;boleh member salam setiap dua rakaat dan yang terakhir boleh dilakukan satu atau tiga  rakaat .Kalau dikerjakan tiga rakaat ,jangan membaca tasyahud awalmagar tidak sempurnah dengan salat magrib .Waktunya yaitu sesudah mengerjakan salat isyah sampai fajar.
12.  Salat Terawih
Salat Terawih ialah salat malam pada bulan ramadhan, hokum nya sunah mu’akkad  (penting bagi laki-laki dan perempuan) boleh dikerjakan sendiri-sendiri dan boleh berjamaah. Waktunya yaitu sesudah salat isya  sampai terbit fajar .
Jumlah rakaat salat teraweh
Menurut riwayat ahli hadis selama hidup Rasulullah Saw tiga kali salat terawih di mesjib bersama-sama dengan orang banyak, yaitu pada malam tanggal 23, 25, dan  27 Ramadhan. Sesudah itu beliau tidak salat Terawih berjamaah lagi karena beliau takut salat itu terjadikan wajib atau mereka di kemudian hari. Jumlah rakaat yang beliau kerjakan bersama-sama dengan orang-orang itu ialah delapan rakaat.
13.  Salat Istikharah
Salat istikharah artinya sal;at meminta petunjuk yang baik .Umpamanya seseorang akan mengerjakan suatu perkerjaan yang penting, sedangkan ia masih ragu-ragu, apakah perkerjaan itu baik untuk dia atau tidak. Ketika it disunahkan baginya salat istikharah dua rakaat ,sesudah itu berdoa meminta petunjuk kepada Allah atas perkerjaannya itu.
14.  Salat sunah matlaq
Salat sunah mutlak artinya salat sunah yang tidak ditentukan waktunya dan tidak ada sebabnya ,Jumlah rakaatnya oun tidak ada batas , berapa saja dua rakaat atau lebih caranya sama salat sunah yang lain .

(saharudin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar